Relawan Jurnal Indonesia (RJI) November 2021 resmi meluncurkan fitur terbaru pada Sistem Aplikasi Supervisi jurnalnya. Fitur ini digunakan untuk menyampaikan informasi jika seseorang menemukan jurnal yang memasang logo Relawan Jurnal Indonesia (RJI), namun tata kelola website jurnalnya belum lengkap, informasi kebijakan jurnal (journal policy) belum rinci, dan jurnalnya terlambat terbit. Fitur tersebut dinamai LAPOR JURNAL.
Tujuan utama diluncurkan Lapor Jurnal ini terletak pada upaya monitoring jurnal-jurnal di Indonesia. Ini merupakan salah satu bentuk dari program pendampingan jurnal RJI. “Jadi sebenarnya, di luar sana banyak jurnal-jurnal yang memasang logo RJI, mengklaim mendapatkan supervisi dari RJI, namun tata kelola manajemen websitenya masih belum optimal” kata Andri.
Cara kerja fitur Lapor Jurnal ini yaitu, seseorang/ individu menemukan jurnal-jurnal yang memasang logo RJI, namun jurnalnya terlambat terbit, maka laporkan kepada RJI melalui menu lapor jurnal di aplikasi Supervisi. Selanjutnya, RJI akan menghubungi pengelola jurnal dan menyampaikan undangan bedah jurnal yang dilakukan setiap hari Rabu. “Nah, jurnal terlapor tidak perlu khawatir. Karena RJI akan melakukan pembinaan, salah satunya dengan cara bedah jurnal mingguan” Tegas Andri.
Fitur Lapor Jurnal ini diharapkan dapat memperluas cakupan supervise jurnal yang dilakukan selama ini oleh RJI. Semoga bermanfaat bagi pengelola jurnal di Indonesia, terutama untuk saling mengingatkan agar pengelolaan jurnalnya dapat dilakukan dengan cara dan proses yang baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Perlu diketahui, sejak diberlakukan Digitalisasi Pendampingan Jurnal sampai dengan hari ini (18/11/2021) sudah ada 450 jurnal yang mengajukan supervisi dan 387 jurnal yang selesai supervisi.