A. Ketentuan Pengajuan Kegiatan oleh Pengurus Daerah dan Anggota RJI
- Ketentuan Penyelenggaraan secara umum
- pengusul adalah Pengurus daerah atau Anggota RJI yang dengan sepengetahuan ketua pengurus daerah;
- pengusul wajib membuat press release setelah kegiatan berlangsung dan menyerahkan kepada Sekretariat RJI Pusat;
- kegiatan tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga RJI;
- topik kegiatan masih seputar pengelolaan jurnal;
- pelaksanaan kegiatan setidaknya 15 hari sejak usulan diajukan;
- diutamakan tidak berbayar, namun pada kondisi tertentu biaya maksimal untuk partisipasi peserta adalah Rp100.000,-
- mengupload materi pada forum satu hari sebelum pelaksanaan kegiatan;
- peserta kegiatan diutamakan adalah yang berasal dari daerahnya masing-masing, di filter dalam formulir pendaftaran.
- Ketentuan Tim Event
- menyeleksi usulan yang masuk;
- menyampaikan ke pengurus pusat usulan-usulan yang direkomendasikan;
- membuatkan Room Event di Zoom Meeting RJI Pusat;
- melaksanakan briefing sebelum kegiatan dilaksanakan;
- membantu jalannya kegiatan (operator);
- merekam dan mengedit video;
- membantu memviralkan kegiatan pada sosial media RJI;
- menghubungkan ke Youtube RJI.
- Ketentuan Pengurus Daerah
- menyiapkan formulir pendaftaran;
- menyiapkan sertifikat untuk peserta;
- secara mandiri menyiapkan Poster/ Flyer;
- menyiapkan press release;
- memastikan kesiapan narasumber;
- menyiapkan moderator.
- Ketentuan Pengurus Pusat
- menyediakan media Zoom;
- menyediakan dan mengirim merchandise untuk Narasumber yang terlibat;
- menyediakan website RJI untuk pemberitaan;
- turut melakukan promosi kegiatan di Media Sosial RJI.
Update 23 Mei 2020