Mengangkat tajuk all about Crossref, webinar RJI melalui aplikasi zoom terasa berbeda dari program belajar OJS terdahulu. Menghadirkan lima orang narasumber yang merupakan anggota RJI serta pembicara khusus Rachael Lammey selaku perwakilan Crossref.
Acara yang berlangsung sebanyak dua sesi ini juga memberikan sertifikat, akun Turnitin gratis serta souvenir khusus dari RJI yang akan dikirim ke alamat peserta terpilih. Selain itu, acara yang dilaksanakan dari pagi sampai dengan sore hari ini dipandu oleh Bapak Dodi Siregar dan Zulidyana D Rusnalasari selaku moderator (Sabtu, 4/4/2020).
Kegiatan rutin di hari sabtu ini diawali dengan pemaparan RJI sebagai sponsor resmi dari Crossref. Dalam penyampaiannya, Andri Putra Kesmawan mengatakan saat ini RJI menjadi sponsor dengan jumlah anggota paling banyak didunia. Selanjutnya beliau menyampaikan bahwa keunggulan dari layanan Digital Object Identifier (DOI) dari RJI ini adalah layanan tuntas terkait dengan penggunaannya. Tim dari RJI telah menyiapkan materi terkait dengan DOI tersebut pada channel Youtube dan forum diskusi RJI. Pada sesi pertama ini, ketua pengurus pusat RJI ini juga menyampaikan bahwa RJI akan terus berkontribusi bagi perkembangan jurnal di Indonesia. Dari data yang disampaikan oleh Ambassador Crossref, hingga Maret 2020 institusi dari Indonesia yang mengurus doi mencapai 1500 an. Sementara itu 70 persennya mengurus melalui RJI.
Pemateri kedua pada sesi pertama pada kegiatan webinar ini adalah kang Busro UIN Sunan Gunung Jati. Dalam penyampaiannya, Kang Busro menyampaikan mengenai teknis pengaturan Digital Object Identifier (DOI) pada OJS 2 dan 3. Selanjutnya, pemateri juga menyampaikan bahwa materi terkait DOI dapat dilihat pada channel Youtube dan website forum RJI serta buka yang telah ditulisnya. Terakhir, beliau menyampaikan bagaimana mengetahui kesalahan dalam penggunaan DOI.
Narasumber terakhir pada sesi pertama ini adalah Bapak Arbain dari UWGM samarinda. Selama 60 menit, beliau menyampaikan bagaimana aturan terkait dengan Similarity Check ditemui pada kebijakan pemerintah (PO PAK 2019) dan jurnal. Penerapan aturan jumlah persentase maksimal 25% kesamaan dokumen dengan catatan bahwa dalam 1 sumber tidak lebih dari 3% menjadi perhatian serius bagi penulis dan pengelola jurnal. Selanjutnya, dalam penilaian ARJUNA, pengurangan poin penilaian akan dilakukan jika terdapat plagiasi pada salah satu terbitan artikel jurnal.
Disesi kedua webinar ini, Bapak M. Tanzil Multazam memaparkan materi mengenai penggunaan dan cara pakai Crossmark. Beliau menyampaikan Adanya Crossmark ini, dapat membantu peneliti untuk mengetahui dan mengakui suatu karya ilmiah dengan proporsional, melihat perbaruan penting dari konten, menemukan informasi tambahan terkait artikel dengan mudah, serta mengenali tombol ini sebagai suatu standar untuk mengetahui informasi dari suatu artikel lintas penerbit dan platform.
Melanjutkan pemaparan dari Bapak Tanzil, Bapak M. Ratodi menyampaikan materi Reference linking dan cite by. Narasumber menjelaskan bagaimana menghubungkan tautan sebuah referensi dengan dokumen text aslinya. Kemudian, dengan menggunakan cited-by pengelola jurnal dapat menampilkan jumlah kutipan dari artikel ilmiah yang terbit dan menautkan dengan konten (artikel) yang mengutip.
Menutup akhir sesi, Rachael Lammey menuturkan bahwa misi Crossref adalah membuat hasil penelitian mudah ditemukan, dikutip, diuji serta digunakan kembali. Selanjutnya, Pembicara khusus ini juga menyampaikan bahwa Crossref adalah organisasi nirlaba yang mencoba menghubungkan peneliti satu dengan yang lainnya. Narasumber juga menyampaikan bahwa sampai dengan saat ini Indonesia menjadi anggota Crossref terbanyak dengan jumlah anggota 1204 (2017-2019). (ABN)