
Minggu, 07 Desember 2025 – Relawan Jurnal Indonesia (RJI) kembali menyelenggarakan kegiatan RJI Peduli untuk wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dengan mengangkat urgensi penyusunan kebijakan penggunaan generative AI bagi pengelola jurnal. Kegiatan yang diikuti oleh 92 pengelola jurnal dan dosen ini dipandu langsung oleh Prof. Fahmi Gunawan, S.S., M.Hum. (IAIN Kendari).
Sebagai pembuka sesi, Fahmi menjelaskan bahwa kemunculan AI generatif membuat siapa pun dapat menghasilkan teks ilmiah yang tampak rapi dan meyakinkan dalam waktu sangat singkat. Fenomena ini dinilai memperburuk persoalan lama dalam publikasi ilmiah, terutama praktik paper mills yang menjual naskah palsu serta praktik fabrication dan falsification data. Lebih lanjut, Fahmi menguraikan karakter fake papers yang patut diwaspadai, mulai dari naskah hasil paper mills, naskah dengan data/hasil yang dibuat-buat, hingga manuskrip yang sangat didominasi AI tanpa riset nyata dan tanpa disclosure penggunaan AI. Paper mills bahkan disebut semakin adaptif memanfaatkan AI untuk menyusun teks, memodifikasi template, dan mengacak kalimat agar lolos pemeriksaan plagiarisme.
Berangkat dari tantangan tersebut, Fahmi kemudian merinci tanggung jawab tiga peran kunci dalam ekosistem publikasi ilmiah. Pertama, penulis diperbolehkan menggunakan AI untuk kebutuhan terbatas seperti penyuntingan bahasa, ringkasan ide, dan drafting awal, dengan syarat tetap memeriksa akurasi, menghindari bias, serta tidak menyerahkan naskah yang murni dihasilkan AI. Kedua, editor didorong untuk menyusun kebijakan AI yang jelas dan tegas dalam author guidelines, kebijakan peer review, serta bagian etika publikasi. Ketiga, reviewer diingatkan untuk menjaga kerahasiaan naskah dan dilarang mengunggah manuskrip ke platform AI publik tanpa izin eksplisit. Meski demikian, reviewer masih dimungkinkan memanfaatkan AI secara sangat terbatas untuk merapikan bahasa komentar review, selama tidak memasukkan konten rahasia.
Menutup sesi, Fahmi menegaskan bahwa kebijakan AI yang kuat setidaknya perlu memuat beberapa elemen inti: deklarasi wajib penggunaan AI, penegasan bahwa AI bukan penulis, batasan dan ruang lingkup penggunaan AI, aturan penggunaan AI dalam peer review, sanksi atas pelanggaran, serta mekanisme peninjauan dan pembaharuan berkala. Kerangka ini diharapkan membantu jurnal menjaga akuntabilitas ilmiah sekaligus memberi ruang pemanfaatan AI yang etis dan transparan.
Kegiatan ini juga menjadi wujud solidaritas kemanusiaan RJI. Dari pelaksanaan RJI Peduli kali ini, terkumpul donasi sebesar Rp 4.375.000 dari peserta dan Rp 15.000.000 dari Pengurus Pusat Relawan Jurnal Indonesia, dengan total Rp 19.375.000 yang akan disalurkan untuk membantu korban bencana alam. Dukungan ini menegaskan bahwa penguatan kapasitas akademik dapat berjalan beriringan dengan kepedulian sosial, terutama dalam merespons situasi darurat yang membutuhkan gotong royong berbagai pihak. Melalui kegiatan ini, RJI kembali menegaskan komitmennya untuk terus mengedukasi pengelola jurnal di berbagai wilayah agar siap menghadapi dinamika baru publikasi ilmiah di era AI. Dengan panduan kebijakan yang jelas, ekosistem jurnal di Indonesia diharapkan semakin tangguh dalam menyaring naskah, melindungi reputasi ilmiah dan menegakkan integritas riset.
RJI Berbagi, Giatkan Publikasi
Website: relawanjurnal.id
Tiktok: relawanjurnal.id
Instagram: relawanjurnal_id
Facebook: Relawan Jurnal Indonesia
YouTube: Channel RJI
WhatsApp: 08170240689
Twitter: relawanjurnalid
PSPI: pusatstudi_rji
Supervisi : supervisi_jurnal_rji
LSP : lsp_pie



