Oleh: Muhamad Ratodi, Harsa Wahyu Ramadhan, Juneman Abraham, Eric Kunto Aribowo, Andri Putra Kesmawan, Khaeruddin Kiramang
Tabel di bawah ini memperlihatkan bahwa, baik hak cipta oleh penerbit maupun oleh penulis, keduanya didominasi oleh penerbit yang tidak memberlakukan Article processing charge (APC) atau biaya penerbitan.
Hal ini terjadi dikarenakan model pendanaan publikasi di Indonesia cukup unik di mana sebagian besar biaya operasionalnya didukung oleh anggaran lembaga atau institusi.
Jumlah penerbit yang menerapkan APC dan memegang hak cipta pun cukup banyak, yakni 288 penerbit di seluruh Indonesia. Hal ini dapat dimaknai sebagai bentuk kendali penuh penerbit atas proses bisnisnya walaupun menganut sistem OA dan yang disebut oleh Hagner sebagai bentuk kapitalisme akademik.
Tabel 1. Perbandingan antara tipe kepemilikan hak cipta dan APC pada jurnal di Indonesia berdasarkan zona waktu
Oleh karena pendanaan tidak menjadi isu krusial dalam dunia publikasi di Indonesia, maka sejatinya isu hak cipta dan kebijakan lisensi dapat menjadi pertimbangan utama bagi seorang peneliti dalam memutuskan pada jurnal manakah artikelnya akan diterbitkan.
Akan tetapi, faktor yang mempengaruhi keputusan tersebut tampaknya masih didominasi oleh kesesuaian dengan lingkup keilmuan, kualitas/faktor dampak serta kecepatan penelaahan dan publikasi
Data pada penelitian ini dapat diakses melalui tautan berikut: https://doi.org/10.6084/m9.figshare.11858229.v1
Baca artikel lengkapnya: https://doi.org/10.48078/publetters.v1i1.1