Relawan Jurnal Indonesia kembali menggelar webinar dengan tema “Copyright Issues in DOAJ Journal Applications” pada sabtu, 18 Juli 2020.
Acara yang dilaksanakan pada sabtu malam ini dibuka secara resmi oleh Bapak I Ketut Sudarsana selaku wakil ketua pengurus pusat Relawan Jurnal Indonesia.
Dalam sambutannya beliau menyampaikan komitmen RJI dalam bidang perjurnalan, salah satunya akan terlaksana pada kegiatan workshop DOAJ dan RJI malam ini.
Dipandu oleh Ibu Zulidiana D. Rusnalasari dan Bapak Ahmad Fatoni, kegiatan ini diawali dengan pemaparan Tom Olijhoek mengenai Hakcipta. Beliau menuturkan bahwa saat ini Indonesia berada diposisi pertama dengan jumlah 1697 terindeks DOAJ terbanyak.
Selanjutnya, banyak kegagalan pelamar jurnal Indonesia karena adanya masalah pada keterangan hak cipta serta lisensinya. Tidak hanya itu, penggunaan Bahasa inggris sebagai keterangan pada jurnal juga harus dibaiki.
Acara yang diikuti 145 peserta ini dilanjutkan dengan materi bedah jurnal oleh Bapak Dwi Fajar dan Bapak Busro selaku Associate Editor DOAJ.
Bapak Dwi Fajar menyampaikan bahwa terdapat beberapa yang terjadi pada jurnal yang ditolak, salah satunya adalah tidak jelasnya informasi mengenai copyright. Copyright tersebut apakah berada pada penulis atau dilimpahkan ke jurnal dimana karya tersebut diterbitnya.
Selanjutnya pemateri juga menegaskan bahwa informasi tersebut harus tersampaikan dengan jelas pada halaman website jurnal tersebut.
Pembicara terakhir dalam kegiatan bedah jurnal ini yaitu Bapak Busro. Pemateri menyampaikan bahwa salah satu cara yang dapat dilakukan pengelola jurnal yang akan mengusulkan ke DOAJ adalah dengan melihat jurnal yang sudah terindeks DOAJ.
Namun beliau menegaskan, langkah ini dilakukan dengan mencari jurnal terbaru sesuai dengan bidang jurnal kita. Tentunya dengan memperhatikan Copyright jurnal tersebut apakah ada pada penulis atau pada jurnal.
Kegiatan yang mengangkat tema workshop series DOAJ ini akan terus dilaksanakan sampai dengan bulan agustus 2020. Pada tanggal 25 Juli 2020, Seri ke dua workshop ini akan mengangkan tema “ Creative Commons License in DOAJ journals.