Yogyakarta – Relawan Jurnal Indonesia (RJI) menghadirkan baru baru untuk mendukung profesionalisme dalam pengelolaan jurnal ilmiah elektronik. Melalui LSP-PIE (Lembaga Sertifikasi Profesi Pustaka Ilmiah Elektronik), yang telah resmi mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) pada bulan Oktober lalu, pengelola jurnal di Indonesia kini dapat meningkatkan kompetensinya secara terstruktur dan diakui secara nasional. LSP-PIE merupakan lembaga sertifikasi yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme pengelola jurnal ilmiah elektronik dan menjawab tantangan yang dihadapi pengelola jurnal terkait dinamika pengelolaan dan kualitas SDM yang belum merata.
Menurut Dwi Fajar, direktur LSP PIE, masih banyak pengelola jurnal di Indonesia yang menghadapi kendala terkait kemampuan teknis dan manajerial. Ia mengungkapkan, “Di dalam sertifikasi profesi, kami melihat banyaknya masalah kompetensi di lapangan. Misalnya, pengelola jurnal sering berganti-ganti karena tugas belajar atau perubahan karier, sehingga kualitas pengelolaan menjadi tidak konsisten.” Melalui LSP-PIE, kompetensi pengelola jurnal akan diukur dan disertifikasi berdasarkan standar yang telah ditetapkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). “Kami ingin menjaga kualitas pengelolaan jurnal ilmiah melalui proses sertifikasi yang tidak hanya menilai, tetapi juga membekali pengelola jurnal dengan pelatihan mendalam,” tambahnya.
Setelah mendapatkan lisensi resmi pada Oktober 2024, LSP-PIE siap membuka sertifikasinya untuk umum pada Februari 2025. Persiapan intensif terus dilakukan, termasuk penyediaan tempat uji kompetensi, pengembangan skema berbasis SKKNI khusus bidang pengelolaan jurnal ilmiah, pelatihan asesor, dan pengembangan modul pembelajaran berbasis daring. Antusiasme terhadap LSP-PIE sudah terlihat dengan banyaknya permintaan dari berbagai daerah untuk kebutuhan langsung sebagai tempat uji kompetensi. Hal ini menunjukkan kesadaran yang semakin tinggi akan pentingnya standarisasi dalam pengelolaan jurnal ilmiah. “Kami sudah mendapatkan banyak permintaan dari berbagai daerah, seperti Sumatera Barat dan Bandung. Namun, kami memang masih menyiapkan beberapa instrumennya. Harapannya sih 2025 insya Allah sudah mulai bisa berkembang ya. Dan kita sudah bisa kolaborasi dengan berbagai pihak,” ungkap Dwi Fajar.
LSP-PIE menawarkan dua skema utama, yaitu:
- Penerapan IT untuk Artikel Ilmiah
- Pengelolaan Jurnal Elektronik
Proses sertifikasi diawali dengan pelatihan intensif yang dirancang untuk mempersiapkan peserta menghadapi uji kompetensi. Pelatihan ini mencakup teori dan simulasi praktik berbasis skenario nyata, sehingga peserta tidak hanya belajar secara konseptual tetapi juga secara aplikatif. LSP-PIE juga memberikan fleksibilitas melalui pendekatan hybrid. Peserta dapat mengikuti pelatihan dan ujian secara daring maupun luring, dengan beberapa lokasi uji kompetensi yang tersebar di berbagai daerah.
Sertifikasi dari LSP-PIE dapat memberikan nilai tambah yang signifikan bagi para pengelola jurnal. Selain pengakuan profesional, sertifikasi ini juga dapat digunakan sebagai Bukti Penunjang agar lebih jelas kedudukan peran sertifikasi dalam kenaikan jabatan fungsional Dosen atau untuk melengkapi persyaratan administratif seperti CPNS. “Bagi dosen, misalnya, sertifikasi ini dapat menjadi salah satu indikator dalam beban kinerja dosen atau kenaikan jabatan dari asisten ahli ke lektor. Selain itu, sertifikasi juga memberikan pengakuan atas kemampuan profesional seseorang di bidang pengelolaan jurnal,” jelas Dwi Fajar.
LSP-PIE juga berupaya memberikan solusi untuk meningkatkan standar biaya maksimum (SBM) honor pengelola jurnal yang saat ini masih didasarkan pada pola pikir jurnal cetak. Dalam Focus Group Discussion (FGD) bersama Prof. Istadi, tokoh jurnal di Indonesia sekaligus tim ahli Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Hadir pula perwakilan dari Asosiasi Dosen Indonesia, dan Himpunan Editor Berkala Ilmiah Indonesia (HEBII), serta beberapa asosiasi pengelola jurnal dan Pusat Studi Publikasi Ilmiah. Pada kesempatan tersebut, LSP-PIE menekankan pentingnya kajian dan analisis yang komprehensif. Hal ini bertujuan untuk memberikan pertimbangan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam menganalisis penyesuaian Standar Biaya Masukan mengenai indeks tim pengelola jurnal di Indonesia.
Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, LSP-PIE terus berupaya menjadi solusi bagi tantangan yang dihadapi pengelola jurnal di Indonesia. Melalui kajian mendalam dan pendekatan baru, harapannya standar pengelolaan jurnal di Indonesia dapat lebih profesional. Dwi Fajar selaku direktur berharap LSP-PIE dapat menjadi solusi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan jurnal di Indonesia. Pengelola jurnal diharapkan tidak hanya berfokus pada aspek penerbitan, tetapi juga mampu mencapai indeksasi di platform global seperti DOAJ, Arjuna, Web of Science atau Scopus. Oleh karena itu, diperlukan sumber daya manusia yang kompeten dan siap untuk menjalankan berbagai proses yang kompleks dalam pengelolaan jurnal ilmiah.
Kunjungi situs www.lsppie.com untuk info lebih lanjut.
RJI Berbagi, Giatkan Publikasi!